FAQ Calon Guru SMK
Program Beasiswa | Pertanyaan | Jawaban |
---|---|---|
Calon Guru SMK | Saya tidak memiliki NUPTK apakah bisa mendaftar Beasiswa Calon Guru SMK? | Pendaftar Beasiswa Calon Guru SMK tidak wajib memiliki NUPTK. |
Calon Guru SMK | Saya merupakan mahasiswa baru, apakah wajib melampirkan KRS? | Cukup melampirkan Ijazah dan transkrip tahun terakhir. |
Calon Guru SMK | Saya mahasiswa ongoing, apakah perlu melampirkan Ijazah SMK dan transkrip? | Perlu, lampirkan Ijazah SMK, transkrip nilai, dan Kartu Hasil Studi semester terakhir. |
Calon Guru SMK | Saya telah diterima/ lolos seleksi di salah satu Program Studi yang menjadi sektor prioritas Nasional, namun ternyata Perguruan Tinggi dan Program Studinya tidak ada dalam List | Untuk mendaftar BPI Kemendikbudristek, wajib telah diterima pada Program Studi dan Perguruan Tinggi yang terdaftar pada daftar masing-masing Jenis Beasiswa. |
Calon Guru SMK | Saya Guru SMK namun lulusan SMA apakah boleh mendaftar? | Diperbolehkan. |
Calon Guru SMK | Saya merupakan mahasiswa baru dan bukan Guru atau tenaga kependidikan. Surat rekomendasi saya dapatkan dari mana? | Bagi Non Guru dan tenaga kependidikan, Surat Rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi minimal setingkat Dekan. |