Informasi Penting Bagi Penerima BPI
Penerima BPI yang akan mengajukan pengajuan Dana baik LPS, Tunjangan Keluarga (FA), Seminar Internasional dan Publikasi Jurnal serta tahapan administrasi lainnya. Mohon untuk tidak melakukan Pemalsuan dokumen dalam bentuk apapun. Dikarenakan telah kami temui pemalsuan dokumen seperti Surat Keterangan Mahasiswa Aktif (SKMA), Kartu Rencana Studi (KRS), transkip nilai, ijazah, surat keterangan domisili serta dugaan pengeditan invoice dengan tujuan perubahan nominal dana (markup dana) dan dokumen lainnya yang telah kami temui. Bagi penerima beasiswa yang melakukan hal tersebut, akan kami kenakan sanksi sesuai pada Buku Pedoman Umum BPI, yang mengakibatkan pemutusan beasiswa, pengembalian dana dan pemblokiran beasiswa.
Pemberitahuan Jadwal LPS Bulan Februari dan Maret Tahun 2025
Berkaitan dengan persiapan Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025, bagi seluruh Penerima BPI 2021 s.d 2024 (Dalam Negeri dan Luar Negeri) yang jadwal LPSnya Februari (LA Maret, April, Mei 2025) dan Maret (LA April, Mei, Juni 2025) diwajibkan untuk mengisi LPS pada tanggal 1 s.d 10 Februrai 2025. Mohon mengisi LPS sesuai jadwal dan pastikan isian/ dokumen sesuai ketentuan. Apabila terdapat Penerima yang mengisi LPS lewat dari jadwal yang sudah ditentukan dan/atau revisi dikarenakan ketidaksesuaian pengisian/ dokumen maka verifikasi akan dilakukan mulai 14 April 2025. Bagi yg jadwal LPSnya Februari dan Maret 2025 namun LPSnya terkunci, mohon segera melapor melalui helpdesk (pop up "help" bagian kanan bawah sistem emonev)
Pastikan anda telah memiliki akun Beasiswa Pendidikan Indonesia